News

Tragedi Longsor Sumedang: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kerja di Proyek Mini Soccer

Sumedang (KABARIN) - Tragedi longsor yang menewaskan empat pekerja konstruksi di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, kini memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Aparat mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian kerja dalam proyek yang tengah berlangsung di lokasi kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, menyatakan bahwa penyelidikan difokuskan pada kronologi kejadian serta aktivitas pekerjaan sebelum longsor terjadi. Proses ini dilakukan untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni bencana alam atau dipicu faktor kelalaian manusia.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami mendalami seluruh rangkaian aktivitas di lokasi guna mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian kerja maupun faktor lain,” ujar Tanwin, Jumat.

Sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi. Mereka terdiri dari mandor proyek, pekerja yang selamat, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut.

Dari informasi sementara, lokasi longsor diketahui akan digunakan sebagai area pembangunan lapangan sepak bola mini (mini soccer). Fakta ini menjadi salah satu fokus penting dalam penyelidikan, terutama terkait prosedur keselamatan kerja dan kesiapan lahan sebelum aktivitas konstruksi dilakukan.

Hingga kini, pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum tertentu. Namun, Tanwin menegaskan bahwa kemungkinan sanksi pidana atau bentuk pertanggungjawaban lain masih terbuka, tergantung hasil akhir penyelidikan.

“Untuk sanksi atau bentuk pertanggungjawaban, kami masih menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh. Semua akan disampaikan secara terbuka setelah proses ini tuntas,” katanya.

Polres Sumedang memastikan akan menangani kasus ini secara serius dan profesional, dengan tujuan mengungkap penyebab longsor sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab tidak luput dari proses hukum.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2026
TAG: